PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Mendirikan
perusahaan dapat diartikan mendirikan usaha baru, pindah lokasi usaha
(relokasi), ataupun perluasan usaha (ekspansi) dari yang telah ada. Kegiatan
tersebut mungkin merupakan hal beru bagi seorang pengusaha, tetapi dapat juga
sebagai kegiatan yang telah beberapa kali dilakukan. Artinya waktu pengurusan
izin dan biaya yang harus dikeluarkan untuk mendirikan usaha baru, relokasi,
dan perluasan relatif hampir sama.
Mendirikan suatu perusahaan adalah sebuah
keputusan strategis. Untuk itu, perlu dipelajari berbagai hal yang menjadi
bahan pertimbangan. Pada umumnya pertimbangan terutama dilihat dari sudut
ekonomi, yaitu adanya peluang pemasaran (barang dan jasa), ketersediaan barang
baku (input) dan kemampuan memproduksi secara ekonomis.
Industri
agrikultur, ekstraktif, dan manufaktur yang memerlukan faktor-faktor produksi
dalam jumlah besar dan jangka waktu usaha yang lama memerlukan perencanaan dan
proyeksi usaha dalam jangka panjang. Sedangkan untuk bidang perdagangan dan
jasa, dapat dibuat perencanaan dan proyeksi yang lebih pendek, karena lebih
mudah melakukan perubahan kegiatan usaha.( Dr. Francis tantri,2009. Pengantar
bisnis:91)
2.
BATASAN MASALAH
Dalam penulisan ini,
penulis membatasi masalah bagaimana prosedur pendirian bisnis, kontrak kerja,
prosedur pengadaan, dan kontrak bisnis.
3.
TUJUAN PENULISAN
1. Mengetahui
bagaimana prosedur pendirian bisnis.
2. Mengetahui
yang dimaksud dengan kontrak kerja.
3. Mengetahui
bagaimana prosedur pengadaan.
4. Mengetahui
yang dimaksud kontrak bisnis.
LANDASAN TEORI
1.
PROSEDUR PENDIRIAN BISNIS
Untuk membentuk sebuah badan usaha kita harus
melewati beberapa prosedur terlebih dahulu. Pada penulisan kali ini mari kita
diskusikan prosedur dan sedikit pengetahuan yang manyangkut pendirian badan
usaha atau bisnis. Sebelum melangkah lebih jauh, terlebih dahulu kita
definisikan apa itu badan usaha.
Badan Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum),
teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha
seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda.
Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah
tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
Adapun beberapa alasan pendirian suatu badan usaha
adalah :
·
untuk hidup,
·
bebas dan
tidak terikat,
·
dorongan
sosial,
·
mendapat
kekuasaan, atau
·
melanjutkan
usaha orang tua.
Faktor–faktor yang harus dihadapi atau diperhitungkan di dalam pendirian
suatu badan usaha, khususnya di bidang IT adalah:
·
Barang dan
Jasa yang akan dijual
·
Pemasaran
barang dan jasa
·
Penentuan
harga
·
Pembelian
·
Kebutuhan
Tenaga Kerja
·
Organisasi
intern
·
Pembelanjaan
·
Jenis badan
usaha yang akan dipilih, dll.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam
membentuk sebuah badan usaha, diantaranya :
1.
Modal yang di
miliki
2.
Dokumen
perizinan
3.
Para pemegang
saham
4.
Tujuan usaha
5.
Jenis usaha
Di dalam pendirian suatu badan usaha, ada terdapat
beberapa fungsi yang akan terlibat di dalam bisnis-nya:
1.
Manajemen:
cara karyawan dan sumber-sumber lain digunakan oleh perusahaan.
2.
Pemasaran:
cara produk/jasa dikembangkan, diberi harga, didistribusikan dan dipromosikan
kepada pelanggan.
3.
Keuangan: cara
perusahaan mendapatkan dan menggunakan dana untuk operasi bisnisnya.
4.
Akuntansi:
ringkasan dan analisis suatu kondisi keuangan suatu perusahaan.
5.
Sistem
Informasi: meliputi teknologi Informasi, masyarakat dan prosedur yang bekerja
sama untuk memberikan Informasi yang cocok kepada karyawan perusahaan sehingga
mereka dapat membuat keputusan bisnis.
2.
KONTRAK KERJA
Kontrak
kerja adalah suatu perjanjian yang dibuat secara lisan dan/atau tulisan antara
pekerja dan pemberi kerja, baik dalam waktu tertentu maupun waktu tidak
tertentu, dimana di dalam kontrak tersebut berisi syarat-syarat kerja serta hak
dan kewajiban setiap pihak.
ISI
SEBUAH KONTRAK KERJA
Sesuai dengan peraturan
Undang-undang Pasal 54 No. 13/2003, sekurang-kurangnya harus memuat:
1.
Nama, alamat perusahaan dan jenis usaha.
2.
Nama, jenis kelamin, umur dan alamat
pekerja/buruh.
3.
Jabatan atau jenis pekerjaan.
4.
Tempat pekerjaan.
5.
Besarnya upah dan cara pembayaran.
6.
Syarat-syarat kerja yang memuat hak dan
kewajiban pengusaha (pemberi kerja) dan pekerja/buruh.
7.
Awal mula dan jangka waktu berlakunya
perjanjian kerja.
8.
Tempat dan tanggal perjanjian kerja
dibuat serta ditandatangani para pihak dalam perjanjian kerja.
KESAHAN
SEBUAH KONTRAK KERJA
Sah
atau tidaknya sebuah kontrak kerja harus disesuaikan dengan hukum dan peraturan
yang berlaku di Indonesia yang diatur dalam pasal 1320 KUH Perdata dimana,
supaya terjadi persetujuan yang sah, terdapat 4 syarat yang harus dipenuhi,
yaitu:
1.
Kesepakatan mereka yang mengikatkan
dirinya.
2.
Kecakapan untuk membuat suatu perikatan.
3.
Suatu pokok persoalan tertentu.
4.
Suatu sebab yang tidak terlarang.
Selain itu, sesuai
dengan pasal 52 ayat 1 Undang-undang No. 13/2003 yang mengatur tentang
Ketenagakerjaan juga menegaskan bahwa sebuah perjanjian kerja harus dibuat atas
dasar:
1.
Kesepakatan dari kedua belah pihak.
2.
Kemampuan atau kecakapan melakukan
perbuatan hukum.
3.
Adanya pekerjaan yang diperjanjikan.
4.
Pekerjaan yang diperjanjikan tersebut
tidak bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan dan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
JENIS
KONTRAK KERJA
Menurut bentuknya,
kontrak kerja dapat dibagi menjadi dua, berbentuk tulisan dan berbentuk lisan
atau tidak tertulis. Bentuk lisan memiliki kekurangan yang dapat merugikan
pekerja karena terdapat kemungkinan pemberi kerja tidak menjalankan kewajiban
karena tidak pernah dituangkan secara tertulis. Oleh karena itu, suatu kontrak
kerja akan lebih aman dan dapat dijadikan bukti apabila dibuat secara tertulis.
3.
PROSEDUR PENGADAAN
Prosedur Pengadaan Tenaga Kerja antara lain :
·
Perencanaan
Tenaga Kerja
Perencanaan tenaga kerja adalah penentuan kuantitas
dan kualitas tenaga kerja yang dibutuhkan dan cara memenuhinya. Penentuan
kuantitas dapat dilakukan dengan dua cara yaitu time motion study dan peramalan
tenaga kerja. Sedangkan penentuan kualitas dapat dilakukan dengan Job Analysis.
Job Analysis terbagi menjadi dua, yaitu Job Description dan Job Specification /
Job Requirement. Tujuan Job Analysis bagi perusahaan yang sudah lama berdiri
yaitu untuk reorganisasi, penggantian pegawai, dan penerimaan pegawai
baru.
- Penarikan
Tenaga Kerja
Penarikan tenaga kerja diperoleh dari dua sumber,
yaitu sumber internal dan sumber eksternal. Sumber internal yaitu menarik
tenaga kerja baru dari rekomendasi karyawan lama dan nepotisme, berdasarkan
sistem kekeluargaan, misalnya mempekerjakan anak, adik, dan sebagainya.
Keuntungan menarik tenaga kerja dari sumber internal yaitu lowongan cepat
terisi, tenaga kerja cepat menyesuaikan diri, dan semangat kerja meningkat.
Namun kekurangannya adalah menghambat masuknya gagasan baru, terjadi konflik
bila salah penempatan jabatan, karakter lama terbawa terus, dan promosi yang
salah mempengaruhi efisiensi dan efektifitas. Tujuan menarik tenaga kerja dari
sumber internal adalah untuk meningkatkan semangat, menjaga kesetiaan, memberi
motivasi, dan memberi penghargaan atas prestasi.
Sumber eksternal yaitu menarik tenaga kerja baru
dari lembaga tenaga kerja, lembaga pendidikan, ataupun dari advertising, yaitu
media cetak dan internet. Keuntungan menarik tenaga kerja dari sumber eksternal
adalah dapat meminimaslisasi kesalahan penempatan jabatan, lebih berkualitas
dan memperoleh ide baru/segar. Namun kekurangannya adalah membutuhkan proses
yang lama, biaya yang cukup besar, dan rasa tidak senang dari pegawai lama.
Tujuan menarik tenaga kerja dari sumber eksternal adalah untuk memperoleh
gagasan/ide baru dan mencegah persaingan yang negatif.
- Seleksi
Tenaga Kerja
Ada lima tahapan dalam menyeleksi tenaga kerja,
yaitu seleksi administrasi, tes kemampuan dan psikologi, wawancara, tes
kesehatan dan referensi (pengecekan). Terdapat dua pendekatan untuk menyeleksi
tenaga kerja, yaitu Succecive Selection Process dan Compensatory Selection
Process. Succecive Selection Process adalah seleksi yang dilaksanakan secara
bertahap atau sistem gugur. Compensatory Selection Process adalah seleksi
dengan memberikan kesempatan yang sama pada semua calon untuk mengikuti seluruh
tahapan seleksi yang telah ditentukan.
- Penempatan
Tenaga Kerja
Penempatan tenaga kerja adalah proses penentuan
jabatan seseorang yang disesuaikan antara kualifikasi yang bersangkutan dengan
job specification-nya. Indikator kesalahan penempatan tenaga kerja yaitu tenaga
kerja yang tidak produktif, terjadi konflik, biaya yang tinggi dan tingkat
kecelakaan kerja tinggi.
PROSEDUR PENGADAAN
BARANG DAN JASA
Jenis-jenis metode pemilihan penyedia barang dan
jasa ada empat, yaitu : Metode Pelelangan Umum, Pelelangan Terbatas, Pemilihan
Langsung, dan Penunjukan Langsung. Jika menggunakan metode Penunjukan Langsung,
maka prosedur pemilihan penyedia barang dan jasa seperti berikut :
- Penilaian
kualifikasi
- Permintaan
penawaran dan negosiasi harga
- Penetapan
dan penunjukan langsung
- Penunjukan
penyedia barang/jasa
- Pengaduan
- Penandatanganan
kontrak
4.
KONTRAK BISNIS
Kontak
bisnis adalah seseorang dalam sebuah perusahaan klien atau organisasi lainnya
yang lebih sering dihubungi dalam rangka keperluan bisnis. Data kontak bisnis
berfungsi untuk mengorganisasikan dan menyimpan informasi lengkap mengenai
koneksi, sehingga memudahkan dan mempercepat akses ke data penting dalam rangka
memelihara hubungan bisnis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar