Tugas 1
Soal :1. Jelaskan dengan contoh “ Penggunaan Bahasa Indonesia secara baik dan benar !“
Jawab :
Bahasa Indonesia yang baik adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan norma kemasyarakatan yang berlaku. Misalnya, dalam situasi santai dan akrab, seperti di warung kopi, di pasar, di tempat arisan, dan di lapangan sepak bola hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang santai dan akrab yang tidak terlalu terikat oleh patokan. Dalam situasi resmi dan formal, seperti dalam kuliah, dalam seminar, dalam sidang DPR, dan dalam pidato kenegaraan hendaklah digunakan bahasa Indonesia yang resmi dan formal, yang selalu memperhatikan norma bahasa.
Karenanya, laras bahasa yang dipilih pun harus sesuai. Ada lima laras bahasa yang dapat digunakan sesuai situasi. Berturut-turut sesuai derajat keformalannya, ragam tersebut dibagi sebagai berikut.
1. Ragam beku (frozen); digunakan pada situasi hikmat dan sangat sedikit memungkinkan keleluasaan seperti pada kitab suci, putusan pengadilan, dan upacara pernikahan.
2. Ragam resmi (formal); digunakan dalam komunikasi resmi seperti pada pidato, rapat resmi, dan jurnal ilmiah.
3. Ragam konsultatif (consultative); digunakan dalam pembicaraan yang terpusat pada transaksi atau pertukaran informasi seperti dalam percakapan di sekolah dan di pasar.
4. Ragam santai (casual); digunakan dalam suasana tidak resmi dan dapat digunakan oleh orang yang belum tentu saling kenal dengan akrab.
5. Ragam akrab (intimate). digunakan di antara orang yang memiliki hubungan yang sangat akrab dan intim.
1. Ragam beku (frozen); digunakan pada situasi hikmat dan sangat sedikit memungkinkan keleluasaan seperti pada kitab suci, putusan pengadilan, dan upacara pernikahan.
2. Ragam resmi (formal); digunakan dalam komunikasi resmi seperti pada pidato, rapat resmi, dan jurnal ilmiah.
3. Ragam konsultatif (consultative); digunakan dalam pembicaraan yang terpusat pada transaksi atau pertukaran informasi seperti dalam percakapan di sekolah dan di pasar.
4. Ragam santai (casual); digunakan dalam suasana tidak resmi dan dapat digunakan oleh orang yang belum tentu saling kenal dengan akrab.
5. Ragam akrab (intimate). digunakan di antara orang yang memiliki hubungan yang sangat akrab dan intim.
Sedangkan Bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan aturan atau kaidah bahas Indoneia yang berlaku. Kaidah bahasa Indonesia itu meliputi kaidah ejaan, kaidah pembentukan kata, kaidah penyusunan kalimat, kaidah penyusunan paragraf, dan kaidah penataan penalaran. Jika kaidah ejaan digunakan dengan cermat, kaidah pembentukan kata ditaati dengan konsisten, pemakaian bahasa Indonesia dikatakan benar. Sebaliknya, jika kaidah-kaidah bahasa itu kurang ditaati, pemakaian bahasa tersebut dianggap tidak benar/tidak baku.
Ciri-ciri ragam bahasa baku adalah sebagai berikut.
1. Penggunaan kaidah tata bahasa normatif. Misalnya dengan penerapan pola kalimat yang baku: acara itu sedang kami ikuti dan bukan acara itu kami sedang ikuti.
2. Penggunaan kata-kata baku. Misalnya cantik sekali dan bukan cantik banget; uang dan bukan duit; serta tidak mudah dan bukan nggak gampang.
3. Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.
4. Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan. Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan, secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah. Misalnya: /atap/ dan bukan /atep/; /habis/ dan bukan /abis/; serta /kalaw/ dan bukan /kalo/.
5. Penggunaan kalimat secara efektif.
1. Penggunaan kaidah tata bahasa normatif. Misalnya dengan penerapan pola kalimat yang baku: acara itu sedang kami ikuti dan bukan acara itu kami sedang ikuti.
2. Penggunaan kata-kata baku. Misalnya cantik sekali dan bukan cantik banget; uang dan bukan duit; serta tidak mudah dan bukan nggak gampang.
3. Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.
4. Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan. Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan, secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah. Misalnya: /atap/ dan bukan /atep/; /habis/ dan bukan /abis/; serta /kalaw/ dan bukan /kalo/.
5. Penggunaan kalimat secara efektif.
Di luar pendapat umum yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia itu bertele-tele, bahasa baku sebenarnya mengharuskan komunikasi efektif: pesan pembicara atau penulis harus diterima oleh pendengar atau pembaca persis sesuai maksud aslinya.
Dari semua ciri bahasa baku tersebut, sebenarnya hanya nomor 2 (kata baku) dan nomor 4 (lafal baku) yang paling sulit dilakukan pada semua ragam.
Dari semua ciri bahasa baku tersebut, sebenarnya hanya nomor 2 (kata baku) dan nomor 4 (lafal baku) yang paling sulit dilakukan pada semua ragam.
Oleh karena itu, kaidah yang mengatur pemakaian bahasa itu meliputi kaidah pembentukan kata, pemilihan kata, penyusunan kalimat, pembentukan paragraf, penataan penalran, serta penerapan ejaan yang disempurnakan. Kaidah-kaidah itu diungkapkan lebih lanjut pada bagian lain, dengan dilengkapi contoh yang salah dan contoh yang benar.
Contoh penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesusai dengan norma kemasyarakatan yang berlaku dan sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesusai dengan norma kemasyarakatan yang berlaku dan sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa Indonesia.
Jika bahasa diibaratkan pakaian, kita akan menggunakan pakaian renang pada saat akan berenang di kolam renang. Akan tetapi, tentu kita akan mengenakan pakaian yang disetrika rapi, sepatu yang mengkilat, dan seorang laki-laki mungkin akan menambahkan dasi yang bagus pada saat ia menghadiri suatu pertemuan resmi, pada saat menghadiri pesta perkawinan rekan sejawat, atau pada saat menghadiri sidang DPR.
Contoh untuk pertanyaan sehari - hari :
3. Berapa nih bu,tauge nya?
4. Kepasar tanah abang ,bang.Berapa ?
Kesimpulan :
Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar itu perlu dilestarikan oleh warga Indonesia. Namun pengunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar harus disesuaikan dengan situasi, kondisi, dan tempat ketika kita berkomunikasi. Pemilihan kata yang tepat ketika berkomunikasi juga harus diperhatikan. Karena itu dapat mengurangi kesalahpahaman dalam berkomunikasi.
2. Berikanlah contoh fungsi bahasa sebagai alat komunikasi di dunia pendidikan !
Jawab :
Secara umum fungsi bahsa sebagai alat komunikasi: lisan maupun tulis.
Santoso, dkk. (2004) berpendapat bahwa bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi sebagai berikut:
a) Fungsi informasi
b) Fungsi ekspresi diri
c) Fungsi adaptasi dan integrasi
d) Fungsi kontrol sosial
Menurut Hallyday (1992) Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi untuk keperluan:
a) Fungsi instrumental, bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu
b) Fungsi regulatoris, bahasa digunakann untuk mengendalikan prilaku orang lain
c) Fungsi intraksional, bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
d) Fungsi personal, bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
e) Fungsi heuristik, bahasa dapat digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu
f) Fungsi imajinatif, bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi
g) Fungsi representasional, bahasa difungsikan untuk menyampaikan informasi
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai fungsi khusus, yaitu:
a) Bahasa resmi kenegaraan
b) Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
c) Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
d) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Bahasa sebagai alat komunikasi merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama. Bahasa mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita. (Gorys Keraf, 1997 : 4).
Pada saat kita menggunakan bahasa untuk berkomunikasi, antara lain kita juga mempertimbangkan apakah bahasa yang kita gunakan laku untuk dijual. Sehingga kita sering mendengarkan istilah “Bahasa Komunikatif”.
Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar (komunkasi) dalam dunia pendidikan. Kedudukan Bahasa Indonesia ini sebagai bahasa Negara diwujudkan dengan digunakannya bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan. Dimulai dari pendidikan taman kanak-kanak, jenjang pendidikan SD, Jenjang pendidikan SMP, Jenjang pendidikan SMA Maupun sampai dengan jenjang pendidikan perkuliahan.
Materi pelajaran sekolah yang berbentuk media cetak juga harus menggunakan bahasa Indonesia. Hal itu juga dilakukan dengan menerjemahkan (mengartikan) buku-buku yang berbahasa asing menjadi bahasa Indonesia. Cara seperti itu akan sangat membantu dalam meningkatkan laju perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar ilmu pendidikan, pengetahuan dan teknolologi (iptek).
Contoh bahasa sebagai alat komunikasi dalam dunia pendidikan berupa, alat-alat yang digunakan untuk berkomunikasi misalnya gerak badani, alat bunyi-bunyian, lukisan, gambar, dsb. Sebagai contoh pada sekolah reguler, bahasa Indonesia menjadi bahasa utama dalam komunikasi, ataupun dalam media pembelajaran (buku). Selain itu orang awan lebih mengenal udara (angin), sedangkan dalam dunia pendidikan itu dikenal sebagai oksigen (O2). Jadi bahasa sebagai alat komunikasi tidak hanya dengan satu bahasa melainkan banyak bahasa.
Sumber :
- Apakah kamu ingin membersihkan rumah bagian belakang ?
- Apa yang kamu lakukan tadi?
- Dosen : Apakah kamu sudah mengerjakan tugas?
- Mahasiswa : sudah saya kerjakan pak.
- Dosen : baiklah kalau begitu, segera dikumpulkan.
- Mahasiswa : Terima kasih Pak.
- Berapakah ibu mau menjual tauge ini?
- Apakah Nang becak bersedia mengantar saya kepasar Tanah abang dan berapa ongkosnya?
3. Berapa nih bu,tauge nya?
4. Kepasar tanah abang ,bang.Berapa ?
Kesimpulan :
Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar itu perlu dilestarikan oleh warga Indonesia. Namun pengunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar harus disesuaikan dengan situasi, kondisi, dan tempat ketika kita berkomunikasi. Pemilihan kata yang tepat ketika berkomunikasi juga harus diperhatikan. Karena itu dapat mengurangi kesalahpahaman dalam berkomunikasi.
2. Berikanlah contoh fungsi bahasa sebagai alat komunikasi di dunia pendidikan !
Jawab :
Secara umum fungsi bahsa sebagai alat komunikasi: lisan maupun tulis.
Santoso, dkk. (2004) berpendapat bahwa bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi sebagai berikut:
a) Fungsi informasi
b) Fungsi ekspresi diri
c) Fungsi adaptasi dan integrasi
d) Fungsi kontrol sosial
Menurut Hallyday (1992) Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi untuk keperluan:
a) Fungsi instrumental, bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu
b) Fungsi regulatoris, bahasa digunakann untuk mengendalikan prilaku orang lain
c) Fungsi intraksional, bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
d) Fungsi personal, bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
e) Fungsi heuristik, bahasa dapat digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu
f) Fungsi imajinatif, bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi
g) Fungsi representasional, bahasa difungsikan untuk menyampaikan informasi
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai fungsi khusus, yaitu:
a) Bahasa resmi kenegaraan
b) Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
c) Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
d) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
Bahasa sebagai alat komunikasi merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama. Bahasa mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita. (Gorys Keraf, 1997 : 4).
Pada saat kita menggunakan bahasa untuk berkomunikasi, antara lain kita juga mempertimbangkan apakah bahasa yang kita gunakan laku untuk dijual. Sehingga kita sering mendengarkan istilah “Bahasa Komunikatif”.
Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar (komunkasi) dalam dunia pendidikan. Kedudukan Bahasa Indonesia ini sebagai bahasa Negara diwujudkan dengan digunakannya bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan. Dimulai dari pendidikan taman kanak-kanak, jenjang pendidikan SD, Jenjang pendidikan SMP, Jenjang pendidikan SMA Maupun sampai dengan jenjang pendidikan perkuliahan.
Materi pelajaran sekolah yang berbentuk media cetak juga harus menggunakan bahasa Indonesia. Hal itu juga dilakukan dengan menerjemahkan (mengartikan) buku-buku yang berbahasa asing menjadi bahasa Indonesia. Cara seperti itu akan sangat membantu dalam meningkatkan laju perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar ilmu pendidikan, pengetahuan dan teknolologi (iptek).
Contoh bahasa sebagai alat komunikasi dalam dunia pendidikan berupa, alat-alat yang digunakan untuk berkomunikasi misalnya gerak badani, alat bunyi-bunyian, lukisan, gambar, dsb. Sebagai contoh pada sekolah reguler, bahasa Indonesia menjadi bahasa utama dalam komunikasi, ataupun dalam media pembelajaran (buku). Selain itu orang awan lebih mengenal udara (angin), sedangkan dalam dunia pendidikan itu dikenal sebagai oksigen (O2). Jadi bahasa sebagai alat komunikasi tidak hanya dengan satu bahasa melainkan banyak bahasa.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar